=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001291 =005 20230221090403 =035 ##$$a 0010-012000000001291 =008 230221################g##########0#ind## =245 1#$$a Inventarisasi Barang Milik Negara di Departemen Dalam Negeri =260 ##$$a Jakarta :$b Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia,$c 1982 =300 ##$$a viii; 229 hlm : $b ilus ; $c 20 cm =020 ##$$a - =082 ##$$a R 351 =520 ##$$a Inventaris barang milik/kekayaan negara sudah diatur sejak dahulu, bahkan telah ditegaskan kembali dengan Instruksi Presiden No. 3 Tahun 1971 yang berlaku bagi semua Instansi Pemerintah diseluruh Indonesia. Inventarisasi adalah suatu kegiatan sebagai tindak lanjut dari kegiatan yang mendahuluinya yaitu kegiatan pengadaan barang milik/kekeyaaan negara dan merupakan bagian yang penting dari administrasi pengelolaan barang milik/kekayaan negara =084 ##$$a R 351 DEP i =650 #4$$a Administrasi Negara =110 ##$$a Departemen Dalam Negeri Republik Indonesia =505 ##$$a Buku ini membahas tentang pengelolaan barang milik/kekayaan negara, pelaksanaan inventarisasi di departemen dalam negeri dan petunjuk pengisisn buku dan kartu =856 ##$$a 300 =990 ##$$a 2019 =990 ##$$a 2023 =990 ##$$a 2023 =990 ##$$a 2019 =990 ##$$a 2023 =990 ##$$a 2019 =990 ##$$a 2019 =990 ##$$a 2023