=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000001597 =005 20250819113524 =035 ##$$a 0010-012000000001597 =245 1#$$a Pemberantasan Korupsi di Indonesia pada Masa Pandemi Covid-19 /$c Editor: Supardi, Beniharmoni Harefa dan Handar Subhandi Bakhtiar =100 #$$a Beniharmoni =250 ##$$a Cet.1 =300 ##$$a xii; 168 hlm : $b illus ; $c 23 cm =006 a################ =007 ta =008 250819################g##########0#ind## =856 ##$$a 300 =700 #$$a Handoyo Prasetyo =700 #$$a Handar Subhandi Bakhtiar =700 #$$a Maria Palayukan =260 ##$$a Yogyakarta :$b Deepublish,$c 2022 =082 ##$$a 364.132 3 =084 ##$$a 364.132 3 BEN p =020 ##$$a 978-623-02-4219-9 =650 #4$$a Korupsi =520 ##$$a Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Tindak pidana korupsi telah diatur melalui UU nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi. Korupsi pada masa pandemi covid-19 telah diatur di dalam undang-undang dengan sanksi pidanan maksimal pidana mati. =505 ##$$a Buku ini membahas tentang sanksi pidana mati pelaku tindak pidana korupsi di masa pandemi covid-19, pengutan fungsi nomor induk berusaha korporasi sebagai instrumen pencegahan suap dan gratifikasi di masa pandemi, peluang korupsi di masa pandemi covid-19, pemberatan sanksi pidana terhadap perkara tindak pidana korupsi di masa pandemi covid-19, upaya penanggulangan tindak pidana korupsi pada masa Covid-19, dampak sosial kasus korupsi batuan sosial, etika dan moralitas penegak hukum dalam pemberantasan korupsi di masa pandemi covid-19, pemberantasan korupsi dan pola penegak hukumnya di masa pandemi covid-19, sanksi pidana mati untuk kasus korupsi dana pandemi Covid-19, persidangan pembuktian tindak pidana korupsi secara teleconference di masa pandemi Covid-19. =504 ##$$a Daftar Pustaka: masing-masing bab =990 ##$$a 00000049339 =990 ##$$a 00000049340 =990 ##$$a 00000049341