=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000016272 =005 20230711093628 =035 ##$$a 0010-0320000350 =007 ta =008 230711################g##########0#ind## =020 ##$$a 979-8767-26-8 =082 ##$$a R 340.3 =084 ##$$a R 340.3 RAN t =100 1#$$a Ranuhandoko, I.P.M =245 1#$$a Terminologi Hukum : $b Inggris-Indonesia =260 ##$$a Jakarta :$b Sinar Grafika,$c 2003 =300 ##$$a xii; 546 hlm : $b Ilus ; $c 23 cm =650 #4$$a Kamus =650 #4$$a Hukum =520 ##$$a Istilah-istilah hukum Anglo Amerika yang akhir-akhir ini sering muncul dalam dunia hukum masih tersa asing karena sejarah hukum Indonesia yang berkiblat pada hukum peningglan pemerintah Hindia Belanda. Padahal di era globalisasi dewasa ini, istilah hukum dalam bahsa Inggris mutlak diperlukan untuk mengantisipasi timbulnya kasus lintas negar. Terminologi hukum ini dihadirkan untuk menjembatani jarak bagi mereka yang bergulat dengan dunia hukum atau para mahasiswa hukum dari kekuranganfamilieran trhadap istilah-istilah dalam bahasa Inggris. Di samping itu, munculnya kamus ini diharapkan lebih memperluas khazanah dan wawasan bagi mereka yang mencari dan memperdalam ilmu hukum sehinga dapat lebih berkembang. =856 ##$$a 300 =250 ##$$a Cet. 1 =990 ##$$a 00000027733 =990 ##$$a 00000034631 =990 ##$$a 9902 =990 ##$$a 5438 =990 ##$$a 5437 =990 ##$$a 5436