=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000022263 =005 20230120033109 =035 ##$$a 0010-0123000101 =007 ta =008 230120################g##########0#ind## =245 1#$$a Modul : $b Pengembangan Kelembagaan Pelayanan Terpadu Satu Atap =260 ##$$a Jakarta :$b Departemen Dalam Negeri,$c 2003 =300 ##$$a -; 106 hlm : $b Ilus ; $c 21 cm =110 ##$$a Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum =856 ##$$a 300 =020 ##$$a - =505 ##$$a Topik yang dibahas: alternatif bentuk lembaga pelayanan terpadu satu atap, pendekatan penghapusan, penggabungan, penyederhanaan dan pelimpahan sebagai alat bantu analisis pelayanan perijinan, penggambaran alur kerja mekanisme perijinan, landasan hukum prosedur dan persyaratan pemohon beberapa bentuk perijinan, sistem pelayanan perijinan satu atap berbasis komputer, manual aplikasi sistem informasi pelayanan terpadu. =520 ##$$a Pemerintah menaruh perhatian besar dan terus berupaya untuk memfasilitasi penyelenggaraan pelayanan umum yang diselaraskan dengan perkembangan sosial budaya, ekonomi, politik dan aspirasi masyarkat yang variatif. Sejalan dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 Tanggal 10 Juli 2003, perlu ditetapkan penyelenggaraan pelayanan umum yang dapat diakses secara transparan oleh masyarkat dan memenuhi standar yang rasional. Dalam hal ini pelayanan umum harus menganut asas pelayanan yang lebih baik, lebih murah, dan lebih cepat. Dengan terbitnya modul ini, diharapkan penyelenggaraan pelayanan umum akan lebih semarak dan optimal diseluruh tanah air, karena modul yang berkaitan dengan pelayanan publik seperti ini diyakini sebagai salah satu cikal bakal terjadinya proses transparansi dalam pemberian pelayanan umum oleh pemerintah daerah kepada masyarakat. =082 ##$$a R 352.3 =084 ##$$a R 352.3 DIR m