=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000022594 =005 20230815101553 =035 ##$$a 0010-0723000017 =007 ta =008 230815################g##########0#ind## =020 ##$$a 979-3418-55-9 =082 ##$$a R 348.02 =084 ##$$a R 348.02 PUS s =245 1#$$a SAP (Standar Akuntansi Pemeritahan) : $b Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 24 Tahun 2005 =250 ##$$a cet.1 =260 ##$$a Yogyakarta :$b Pustaka Yustisia,$c 2007 =300 ##$$a -; 228 hlm : $b ilus ; $c 21 cm =650 #4$$a Peraturan-peraturan =650 #4$$a Standar Akuntansi =110 ##$$a Pustaka Yustisia =520 ##$$a Standar Akuntansi Pemerintahan adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. SAP diperlukan dalam rangka penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN/APBD berupa laporan keuangan yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas dan Catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan serta accountable. =856 ##$$a 300 =990 ##$$a 00000044135