=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000022600 =005 20230711024024 =035 ##$$a 0010-0723000023 =007 ta =008 230711################g##########0#ind## =020 ##$$a 979-1043-80-9 =082 ##$$a R 348.02 =084 ##$$a R 348.02 VIS u =245 1#$$a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan Penjelasannya =250 ##$$a cet.1 =260 ##$$a Jakarta :$b Visimedia,$c 2007 =300 ##$$a viii; 224 hlm : $b ilus ; $c 19 cm =650 #4$$a Perseroan Terbatas =110 ##$$a Visimedia =520 ##$$a Pemerintah dengan persetujuan DPR mengeluarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995 yang dianggap sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan iklim bisnis dan investasi di Indonesia. Penyempurnaan tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan peranan perseroan terbatas dalam pembangunan preekonomian nasional dan memberikan landasan yang kokoh bagi dunia usaha dalam menghadapi perkembangan perekonomian pada era globalisasi. =600 #4$$a Undang-Undang =856 ##$$a 300