=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000022601 =005 20230711024827 =035 ##$$a 0010-0723000024 =007 ta =008 230711################g##########0#ind## =020 ##$$a 979-3418-76-1 =082 ##$$a R 343.03 =084 ##$$a R 343.03 PUS u =245 1#$$a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan : $b Seri Perundangan =250 ##$$a cet.1 =260 ##$$a Yogyakarta :$b Pustaka Yustisia,$c 2007 =300 ##$$a -; 243 hlm : $b ilus ; $c 20 cm =650 #4$$a Undang-Undang =650 #4$$a Badan Pemeriksa Keuangan =110 ##$$a Pustaka Yustisia =520 ##$$a Buku ini menjabarkan apa saja yang menjadi tugas, wewenang, kode etik, kedudukan, serta prosedur yang harus dilalui BPK dalam memainkan peran dan posisinya. Semuanya terangkum dalam Undang-Undang No.15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan. Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan beberapa produk hukum terkait sehingga sangat sesuai bagi para penyelenggara pemerintahan, praktisi hukum, para mahasiswa, serta masyarakat luas yang mestinya mendapat pemahaman lebih jauh tentang BPK. =856 ##$$a 300