=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000022682 =005 20231103101854 =035 ##$$a 0010-0723000105 =007 ta =008 231103################g##########0#ind## =082 ##$$a R 348.02 =084 ##$$a R 348.02 KEM u =245 1#$$a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik =260 ##$$a Jakarta :$b Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,$c 2008 =300 ##$$a xi; 50 hlm : $b ilus ; $c 21 cm =650 #4$$a Peraturan-Peraturan =110 ##$$a Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia =520 ##$$a UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah wujud dari tanggung jawab yang harus diemban oleh negara untuk memberikan perlindungan maksimal pada seluruh aktivitas dan pemanfaatan TIK dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Kepastian hukum yang kuat akan membuat seluruh aktivitas pemanfaatan TIK di dalam negeri terlindungi dengan baik dari potensi kejahatan dan penyalahgunaan teknologi. =856 ##$$a 300 =990 ##$$a 00000044599