=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000023053 =005 20231010092857 =035 ##$$a 0010-1023000060 =007 ta =008 231010################g##########0#ind## =020 ##$$a 979-6610-43-4 =082 ##$$a R 348.02 =084 ##$$a R 348.02 SEK p =245 1#$$a Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2001 tentang Keamanan dan Keselamatan Penerbangan =260 ##$$a Jakarta :$b Pustaka Widyatama,$c 2001 =300 ##$$a -; 112 hlm : $b ilus ; $c 20 cm =650 #4$$a Peraturan-Peraturan =650 #4$$a Penerbangan =110 ##$$a Sekretaris Negara =520 ##$$a Meningkatnya jumlah penumpang angkutan udara, yang berjalan seiring dengan bertambahnya jumlah maskapai penerbangan, mendorong semakin pentingnya regulasi tentang keamanan dan keselamatan penerbangan. Bagaimanapun, keamanan dan keselamatan harus tetap menjadi prioritas pertama. Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2001 merupakan petunjuk pelaksanaan yang sangat penting, karena didalamnya diatur ketentuan-ketentuan mengenai: program pengamanan penerbangan sipil, keandalan operasional pesawat udara, sertifikat kelaikan udara, keamanan dan keselamatan bandar udara, prosedur pemeriksaan keamanan, penanggulangan gawat darurat, personil dan kesehatan penerbangan, pendidikan dan pelatihan personil penerbnagan, pencarian dan pertolongan kecelakaan pesawat udara, penelitian penyebab kecelakaan pesawat udara. =856 ##$$a 300 =250 ##$$a cet. 1 =990 ##$$a 00000045737