=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000024095 =005 20250319012015 =035 ##$$a 0010-0424000047 =245 1#$$a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan =300 ##$$a 40 hlm ; $c 20 cm =006 a################ =007 ta =008 250319################g##########0#ind## =260 ##$$a Jakarta,$c 2011 =520 ##$$a Untuk mewujudkan perekonomian nasional yang mampu tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, diperlukan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan yang terselenggara secara teratur, adil, transpras, dan akuntabel, serta mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelajutan dan stabil =082 ##$$a R 348.598 =084 ##$$a R 348.598 UND u =650 #4$$a Peraturan-peraturan di Indonesia =110 ##$$a Undang-Undang Republik Indonesia =856 ##$$a 300