=LDR 00000nam 2200000 4500 =001 INLIS000000000024237 =005 20251003034913 =035 ##$$a 0010-0925000020 =007 ta =008 251003################g##########0#ind## =020 ##$$a 978-623-6232-85-9 =082 ##$$a 346.04 =084 ##$$a 346.04 RAN n =100 #$$a Ranti Fauza Mayana =245 1#$$a Notaris dan Kontrak Terkait Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual /$c Editor: Risa Trisnadewi =260 ##$$a Bandung :$b Refika Aditama,$c 2023 =300 ##$$a xxii; 342 hlm : $b illus ; $c 23 cm =500 ##$$a Daftar Pustaka: hlm.331-341 =700 #$$a Tisni Santika =700 #$$a Zahra Cintana =505 ##$$a Buku ini membahas tentang kekayaan intelektual di Indonesia pasca tips agreement, intellectual property develompment dan komersialisasi kekayaan intelektual dalam industri kreatif, pembiayaan berbasis kekayaan intelektual dan akta perjanjian terkait kekayaan intelektual dan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, peran notaris dalam penyusunan perjanjian berbasis kekayaan intelektual dan kontrak terkait kekayaan intelektual, akta perjanjian terkait kekayaan intelektual dan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual. =520 ##$$a Perkembangan ekonomi kreatif yang sangat masif di seluruh dunia, termasuk Indonesia, makin memunculkan peranan Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu aset vital dalam bisnis. Pengembangan dan optimalisasi KI dalam bisnis tidak terlepas dari kebutuhan pembiayaan. Namun, pada praktiknya, penyaluran pembiayaan dari lembaga keuangan, terutama perbankan, masih menemui beberapa tantangan. =856 ##$$a 300 =250 ##$$a cet.1 =650 #4$$a Undang-Undang =650 #4$$a Hak Kekayaan Intelektual =650 #4$$a Notaris =990 ##$$a 00000049953 =990 ##$$a 00000049954 =990 ##$$a 00000049955